REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Terhitung mulai 1 Januari 2014, tarif kereta api (KA) untuk jarak menengah dan jarak jauh mengalami penyesuaian ataupun kenaikan hingga 100 persen.
Kepala Humas Daop VIII Surabaya PT Kereta Api Indonesia (KAI), Sri Winarto, mengatakan perihal pedoman perhitungan dan penetapan tarif angkutan orang dengan KA merujuk peraturan menteri Perhubungan Indonesia (Permenhub) Nomor PM 28 Tahun 2013
Penyesuaian harga ini juga berdasarkan Keputusan Direksi PT KAI Nomor :KEP.U/11.003/VII/41/KA-2013 tanggal 16 Juli 2013 perihal tarif keekonomian angkutan penumpang KA pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang menerima penugasan pelayan publik tahun 2013.
“Sehubungan belum ditetapkannya kontrak Public Service Obligation (PSO) untuk tahun 2014 (subsidi) maka ditetapkan tarif KA kelas ekonomi komersial (nonsubsidi) jarak menengah dan jarak jauh akan mengalami kenaikan ataupun selisih sebesar 100 persen dari tarif subsidi. Ketentuan ini berlaku untuk keberangkatan mulai tanggal 1 Januari 2014,” katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (6/11).
Penyesuaian tarif KA ekonomi jarak jauh dan menengah berlaku untuk pengguna KA beberapa jurusan, di antaranya KA Logawa jurusan Purwokerto, Jawa Tengah-Jember, Jawa Timur pulang pergi (PP) yang semula Rp 50.000 menjadikan Rp 100.000 per orang.
Kemudian tarif KA Kertajaya jurusan Surabaya, Jawa Timur–Jakarta PP yang awalnya Rp 50.000 menjadikan Rp 115.000. Untuk KA Pasundan jurusan Surabaya-Kiaracondong PP kini harganya naik menjadikan Rp 110.000 dibandingkan harga sebelumnya yaitu Rp 55.000. “Untuk harga tiket KA Sri tanjung jurusan Lempuyangan, Yogyakarta-Banyuwangi, Jawa Timur PP yang semula Rp 50.000 menjadikan Rp 95.000,” ucapnya.
Sementara itu, KA Gaya Baru Malam Selatan jurusan Surabaya-Jakarta PP yang awalnya dibanderol Rp 55.000, naik menjadikan Rp. 120.000. KA Mataremaja jurusan Malang-Pasar Senen, Jakarta yang semula Rp 65.000 menjadikan Rp. 130.000. “Kemudian KA Tawangalun jurusan Malang-Banyuwangi PP yang awalnya Rp 30.000 menjadikan Rp 65.000.”
Meski tarif KA yang berlaku adalah tarif non subsidi, dia melanjutkan, pihaknya tetap optimistis bahwa KA ekonomi jarak menegah dan jarak jauh tetap diminati oleh masyarakat. “Karena tarif non subsidi masih terlalu murah dibanding tarif transportasi lain,” ujarnya.
Sumber
Kepala Humas Daop VIII Surabaya PT Kereta Api Indonesia (KAI), Sri Winarto, mengatakan perihal pedoman perhitungan dan penetapan tarif angkutan orang dengan KA merujuk peraturan menteri Perhubungan Indonesia (Permenhub) Nomor PM 28 Tahun 2013
Penyesuaian harga ini juga berdasarkan Keputusan Direksi PT KAI Nomor :KEP.U/11.003/VII/41/KA-2013 tanggal 16 Juli 2013 perihal tarif keekonomian angkutan penumpang KA pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang menerima penugasan pelayan publik tahun 2013.
“Sehubungan belum ditetapkannya kontrak Public Service Obligation (PSO) untuk tahun 2014 (subsidi) maka ditetapkan tarif KA kelas ekonomi komersial (nonsubsidi) jarak menengah dan jarak jauh akan mengalami kenaikan ataupun selisih sebesar 100 persen dari tarif subsidi. Ketentuan ini berlaku untuk keberangkatan mulai tanggal 1 Januari 2014,” katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (6/11).
Penyesuaian tarif KA ekonomi jarak jauh dan menengah berlaku untuk pengguna KA beberapa jurusan, di antaranya KA Logawa jurusan Purwokerto, Jawa Tengah-Jember, Jawa Timur pulang pergi (PP) yang semula Rp 50.000 menjadikan Rp 100.000 per orang.
Kemudian tarif KA Kertajaya jurusan Surabaya, Jawa Timur–Jakarta PP yang awalnya Rp 50.000 menjadikan Rp 115.000. Untuk KA Pasundan jurusan Surabaya-Kiaracondong PP kini harganya naik menjadikan Rp 110.000 dibandingkan harga sebelumnya yaitu Rp 55.000. “Untuk harga tiket KA Sri tanjung jurusan Lempuyangan, Yogyakarta-Banyuwangi, Jawa Timur PP yang semula Rp 50.000 menjadikan Rp 95.000,” ucapnya.
Sementara itu, KA Gaya Baru Malam Selatan jurusan Surabaya-Jakarta PP yang awalnya dibanderol Rp 55.000, naik menjadikan Rp. 120.000. KA Mataremaja jurusan Malang-Pasar Senen, Jakarta yang semula Rp 65.000 menjadikan Rp. 130.000. “Kemudian KA Tawangalun jurusan Malang-Banyuwangi PP yang awalnya Rp 30.000 menjadikan Rp 65.000.”
Meski tarif KA yang berlaku adalah tarif non subsidi, dia melanjutkan, pihaknya tetap optimistis bahwa KA ekonomi jarak menegah dan jarak jauh tetap diminati oleh masyarakat. “Karena tarif non subsidi masih terlalu murah dibanding tarif transportasi lain,” ujarnya.
Sumber
Purwokerto -Mulai 1 Januari 2014 tarif Kereta Api ekonomi jarak jauh bakal naik. Penyebabnya karena belum ada ketetapan kontrak PSO (Public Service Obligation) tahun 2014 untuk angkutan penumpang kereta api oleh pemerintah.
Sehingga pada awal 2014 nanti PT KAI akan memberlakukan kembali tarif kereta api ekonomi sesuai perhitungan tarif keekonomian tanpa PSO ataupun subsidi dari pemerintah.
"Artinya keseluruhan jumlah tarif harus ditanggung sendiri oleh penumpang, tanpa ada pengurangan PSO ataupun subsidi tarif dari pemerintah," kata Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, Jumat (25/10/2013).
Menurut dia, Ketentuan tarif keekonomian untuk KA ekonomi ini akan diberlakukan sampai adanya penetapan kontrak PSO untuk angkutan penumpang kereta api tahun 2014.
Penghitungan besaran tarif keekonomian ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM. 28 tahun 2012, perihal pedoman perhitungan dan penetapan tarif angkutan orang dengan kereta api.
"Kami terpaksa memberlakukan tarif keekonomian ini karena kontrak PSO tahun 2013 berakhir di bulan Desember, sementara kontrak PSO untuk tahun 2014 belum ada ketetapan dari pemerintah," ungkapnya.
Di wilayah Daop 5 Purwokerto saat ini terdapat 10 kereta api ekonomi yang melintas dan mendapat fasilitas PSO ataupun subsidi dari pemerintah. Dari 10 kereta api ekonomi tersebut, 5 diantaranya adalah pemberangkatan asal dari Daop 5 Purwokerto.
Masing- masing KA Logawa jurusan Purwokerto- Jember pp., KA Kutojaya Utara jurusan Kutoarjo- Pasarsenen pp., KA Kutojaya Selatan jurusan Kutoarjo- Kiaracondong pp. KA Serayu Pagi dan Malam jurusan Purwokerto- Jakarta lewat Bandung pp.
Sedangkan 5 kereta api ekonomi lainnya adalah pemberangkatan asal Daop lain yang melewati Daop 5, yaitu KA Bengawan jurusan Solo - Tanahabang pp., KA Progo jurusan Lempuyangan- Pasarsenen pp., KA Gaya Baru Malam jurusan Surabaya- Jakarta pp., KA Pasundan jurusan Surabaya- Kiaracondong pp., dan KA Kahuripan jurusan Kediri- Padalarang pp.
Berdasarkan tarif keekonomian tersebut maka mulai 1 Januari tarif untuk KA Logawa akan naik menjadikan sebesar Rp 100 ribu., KA Kutojaya Utara menjadikan Rp 70 ribu., KA Kutojaya Selatan menjadikan Rp 60 ribu., KA Serayu Pagi dan Malam menjadikan Rp 85 ribu. Untuk KA Bengawan menjadikan sebesar Rp 95 ribu., KA Progo sebesar Rp 85 ribu, KA Gaya Baru Malam sebesar Rp 120 ribu, KA Pasundan sebesar Rp 110 ribu, dan KA Kahuripan sebesar Rp 105 ribu. Tarif ini berlaku sama (satu tarif) untuk semua keberangkatan dan tujuan.
Saat ini karena adanya fasilitas PSO, tarif KA Logawa apabila sebesar Rp 50 ribu, KA Kutojaya Utara apabila Rp 40 ribu, KA Kutojaya Selatan apabila Rp 35 ribu, KA Serayu Pagi dan Malam apabila sebesar Rp 35 ribu, Sedangkan KA Bengawan, KA Progo dan KA Kahuripan apabila sebesar Rp 50 ribu, KA Gaya Baru Malam dan KA Pasundan apabila sebesar Rp 55 ribu.
"Dengan pemberlakuan tarif keekonomian bagi kereta api kelas ekonomi ini PT KAI akan terus meningkatkan pelayanannya pada kelas ekonomi. Seperti fasilitas ac, stop kontak di tiap tempat duduk, bebas asap rokok, bebas pedagang asongan, pengamen dan pengemis serta pengawalan petugas keamanan. Sedangkan Pemesanan tiket kereta api ekonomi jarak jauh untuk keberangkatan 1 Januari 2014 juga sudah dapat dipesan mulai hari ini," ujarnya.
http://finance.detik..com/read/2013/...auh-bakal-naik
Sehingga pada awal 2014 nanti PT KAI akan memberlakukan kembali tarif kereta api ekonomi sesuai perhitungan tarif keekonomian tanpa PSO ataupun subsidi dari pemerintah.
"Artinya keseluruhan jumlah tarif harus ditanggung sendiri oleh penumpang, tanpa ada pengurangan PSO ataupun subsidi tarif dari pemerintah," kata Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, Jumat (25/10/2013).
Menurut dia, Ketentuan tarif keekonomian untuk KA ekonomi ini akan diberlakukan sampai adanya penetapan kontrak PSO untuk angkutan penumpang kereta api tahun 2014.
Penghitungan besaran tarif keekonomian ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM. 28 tahun 2012, perihal pedoman perhitungan dan penetapan tarif angkutan orang dengan kereta api.
"Kami terpaksa memberlakukan tarif keekonomian ini karena kontrak PSO tahun 2013 berakhir di bulan Desember, sementara kontrak PSO untuk tahun 2014 belum ada ketetapan dari pemerintah," ungkapnya.
Di wilayah Daop 5 Purwokerto saat ini terdapat 10 kereta api ekonomi yang melintas dan mendapat fasilitas PSO ataupun subsidi dari pemerintah. Dari 10 kereta api ekonomi tersebut, 5 diantaranya adalah pemberangkatan asal dari Daop 5 Purwokerto.
Masing- masing KA Logawa jurusan Purwokerto- Jember pp., KA Kutojaya Utara jurusan Kutoarjo- Pasarsenen pp., KA Kutojaya Selatan jurusan Kutoarjo- Kiaracondong pp. KA Serayu Pagi dan Malam jurusan Purwokerto- Jakarta lewat Bandung pp.
Sedangkan 5 kereta api ekonomi lainnya adalah pemberangkatan asal Daop lain yang melewati Daop 5, yaitu KA Bengawan jurusan Solo - Tanahabang pp., KA Progo jurusan Lempuyangan- Pasarsenen pp., KA Gaya Baru Malam jurusan Surabaya- Jakarta pp., KA Pasundan jurusan Surabaya- Kiaracondong pp., dan KA Kahuripan jurusan Kediri- Padalarang pp.
Berdasarkan tarif keekonomian tersebut maka mulai 1 Januari tarif untuk KA Logawa akan naik menjadikan sebesar Rp 100 ribu., KA Kutojaya Utara menjadikan Rp 70 ribu., KA Kutojaya Selatan menjadikan Rp 60 ribu., KA Serayu Pagi dan Malam menjadikan Rp 85 ribu. Untuk KA Bengawan menjadikan sebesar Rp 95 ribu., KA Progo sebesar Rp 85 ribu, KA Gaya Baru Malam sebesar Rp 120 ribu, KA Pasundan sebesar Rp 110 ribu, dan KA Kahuripan sebesar Rp 105 ribu. Tarif ini berlaku sama (satu tarif) untuk semua keberangkatan dan tujuan.
Saat ini karena adanya fasilitas PSO, tarif KA Logawa apabila sebesar Rp 50 ribu, KA Kutojaya Utara apabila Rp 40 ribu, KA Kutojaya Selatan apabila Rp 35 ribu, KA Serayu Pagi dan Malam apabila sebesar Rp 35 ribu, Sedangkan KA Bengawan, KA Progo dan KA Kahuripan apabila sebesar Rp 50 ribu, KA Gaya Baru Malam dan KA Pasundan apabila sebesar Rp 55 ribu.
"Dengan pemberlakuan tarif keekonomian bagi kereta api kelas ekonomi ini PT KAI akan terus meningkatkan pelayanannya pada kelas ekonomi. Seperti fasilitas ac, stop kontak di tiap tempat duduk, bebas asap rokok, bebas pedagang asongan, pengamen dan pengemis serta pengawalan petugas keamanan. Sedangkan Pemesanan tiket kereta api ekonomi jarak jauh untuk keberangkatan 1 Januari 2014 juga sudah dapat dipesan mulai hari ini," ujarnya.
http://finance.detik..com/read/2013/...auh-bakal-naik
No comments:
Post a Comment