Diberhentikan Jadi Hakim, Vica Natalia Kini Jadi Janda
Liputan6.com, Jakarta : Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutus pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim kepada hakim Vica Natalia. Kini, Vica kembali dihadapkan pada vonis perceraian dengan suaminya.
Mantan hakim yang terakhir kali bertugas sebagai PN Jombang itu pun pasrah dengan putusan majelis hakim yang menyidangkan perkara cerainya. "Saya terima putusan majelis hakim yang menyidangkan perceraian saya," kata Vica dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Senin (11/11/2013).
Perempuan kelahiran Cirebon, Jawa Barat, itu mengaku lega dengan hasil sidang cerai itu. Sebab, dia merasa bebas dari penjara rumah tangga yang mengungkungnya. "Tidak ada kebahagiaan saya dalam hidup ini, selain saya kembali pada aqidah saya dan lepas dari penjara perkawinan serta dari segala bentuk kezaliman terhadap diri saya."
"Dan semua sudah saya legowo, termasuk pekerjaan saya sebagai seorang hakim," imbuh Vica.
Hak Asuh Anak
Tapi, Vica enggan mengajukan gugatan hak asuh ke-3 anaknya. "Saya tidak akan menyeret anak-anak saya masuk dalam permasalahan saya dengan mantan suami saya dan keluarga besarnya."
"Mereka adalah jiwa-jiwa suci yang bebas melakukan aktifitas kanak-kanaknya. Bebas bermain dan bersosialisasi tanpa harus menanggung beban psikologis dampak egosentris orang tua," lanjutnya.
Pun demikian, Vica juga enggan menjadikankan ke-3 anaknya sebagai tameng kebenaran. Dia cenderung membiarkan buah hatinya menilai dengan pendapatnya masing-masing terhadap permasalahan ini. "Biarlah anak-anak yang menilai sendiri, karena saya sangat yakin mereka anak-anak yang cerdas, pintar, dan kuat," ujarnya
"Sangat kental darah Vica Natalia di dalam darah ketiga anak saya. Ada air susu saya di dalam tubuh mereka, ada doa dan spirit saya di dalam hidup mereka," ujar Vica.
Vica yakin Tuhan YME akan menjaga, melindungi, dan menaruh keyakinan di dalam hati buah hatinya bahwa ibunya sangat mencintainya, tanpa harus mendoktrin mereka.
Mantan hakim yang terakhir kali bertugas sebagai PN Jombang itu pun pasrah dengan putusan majelis hakim yang menyidangkan perkara cerainya. "Saya terima putusan majelis hakim yang menyidangkan perceraian saya," kata Vica dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Senin (11/11/2013).
Perempuan kelahiran Cirebon, Jawa Barat, itu mengaku lega dengan hasil sidang cerai itu. Sebab, dia merasa bebas dari penjara rumah tangga yang mengungkungnya. "Tidak ada kebahagiaan saya dalam hidup ini, selain saya kembali pada aqidah saya dan lepas dari penjara perkawinan serta dari segala bentuk kezaliman terhadap diri saya."
"Dan semua sudah saya legowo, termasuk pekerjaan saya sebagai seorang hakim," imbuh Vica.
Hak Asuh Anak
Tapi, Vica enggan mengajukan gugatan hak asuh ke-3 anaknya. "Saya tidak akan menyeret anak-anak saya masuk dalam permasalahan saya dengan mantan suami saya dan keluarga besarnya."
"Mereka adalah jiwa-jiwa suci yang bebas melakukan aktifitas kanak-kanaknya. Bebas bermain dan bersosialisasi tanpa harus menanggung beban psikologis dampak egosentris orang tua," lanjutnya.
Pun demikian, Vica juga enggan menjadikankan ke-3 anaknya sebagai tameng kebenaran. Dia cenderung membiarkan buah hatinya menilai dengan pendapatnya masing-masing terhadap permasalahan ini. "Biarlah anak-anak yang menilai sendiri, karena saya sangat yakin mereka anak-anak yang cerdas, pintar, dan kuat," ujarnya
"Sangat kental darah Vica Natalia di dalam darah ketiga anak saya. Ada air susu saya di dalam tubuh mereka, ada doa dan spirit saya di dalam hidup mereka," ujar Vica.
Vica yakin Tuhan YME akan menjaga, melindungi, dan menaruh keyakinan di dalam hati buah hatinya bahwa ibunya sangat mencintainya, tanpa harus mendoktrin mereka.
Mantan Suami: Saat Kita Gerebek, Vica Natalia Berdua di Dalam Ruangan yang Gelap
Detiknews - Mantan suami Vica Natalia, Hisar Siringoringo keberatan atas semua pernyataan mantan istrinya yang mengaku tak pernah berzina. Duda tiga anak ini menceritakan apabila saat Vica digerebek, ada Galih Dewangga Sajangbatti di rumah itu.
Penggerebekan itu dilakukan di sebuah perumahan di Jombang, Jawa Timur saat Vica masih menyandang hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada April 2013.
"Saat kita gerebek, mereka berdua di dalam ruangan yang gelap dan ber-AC. Masak menyelesaikan permasalahan jual beli mobil sampai pukul 00.00 WIB," kata Hinsar kepada detikcom, Selasa (12/11/2013).
Tertangkapnya Galih, lanjut Hisar, berawal dari istri Galih yang memasang GPS di mobil Galih dan memberikan informasi ke ayah Hisar.
"Tolong dong menantunya diperhatikan. Masa jam segini dibiarkan berdua dengan suami saya," kata Hisar menirukan ucapan istri Galih.
Saat itu juga pihak keluarga Hisar langsung meluncur ke Jombang dari Surabaya.
"Saat itu, saya memang tidak ikut dalam penggerebekan. Tapi ayah dan adik saya ikut serta om saya. Mereka sempat berputar dua kali untuk memastikan kalau Galih berada di rumah kontrakan istri saya, ternyata benar. Dan posisi mobil Galih ada di carport, sedangkan mobil Vica di luar rumah," imbuhnya.
Kemudian, rombongan keluarga Hisar bersama satpam perumahan dan Ketua RT setempat bersama sama melakukan penggerebekan.
"Galih juga mengakui dalam surat pernyataan yang ditulis di depan Pak RT dan satpam perumahan kalau dia ke rumah Vica hingga pukul 00.00 WIB. Tidak apabila sekali tapi sudah 4 kali. Ini kan sudah bukti," ungkap dia.
Tak apabila itu, kami juga mempunyai bukti apabila Vica dengan Galih Dewangga Sajangbatti itu mempunyai hubungan dengan adanya surat cinta Vica untuk Galih serta pengakuan istri Galih.
"Surat itu ditemukan istrinya Galih yang di dalam dompetnya yang isinya sangat tidak wajar bagi seorang istri yang masih bersuami. Setelah kita telusuri ternyata malam saat kita gerebek, keduanya (Vica-Galih) hendak merayakan ulang tahun Galih yang jatuh pada 19 April 2013," pungkas Hisar.
Sebelumnya, Vica membantah seluruh tudingan keluarga Hinsar. Malam itu Vica menantang untuk divisum tetapi tidak dilakukan. Vica juga sudah meminta Galih dihadirkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) dan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tetapi Galih tidak hadir.
Penggerebekan itu dilakukan di sebuah perumahan di Jombang, Jawa Timur saat Vica masih menyandang hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada April 2013.
"Saat kita gerebek, mereka berdua di dalam ruangan yang gelap dan ber-AC. Masak menyelesaikan permasalahan jual beli mobil sampai pukul 00.00 WIB," kata Hinsar kepada detikcom, Selasa (12/11/2013).
Tertangkapnya Galih, lanjut Hisar, berawal dari istri Galih yang memasang GPS di mobil Galih dan memberikan informasi ke ayah Hisar.
"Tolong dong menantunya diperhatikan. Masa jam segini dibiarkan berdua dengan suami saya," kata Hisar menirukan ucapan istri Galih.
Saat itu juga pihak keluarga Hisar langsung meluncur ke Jombang dari Surabaya.
"Saat itu, saya memang tidak ikut dalam penggerebekan. Tapi ayah dan adik saya ikut serta om saya. Mereka sempat berputar dua kali untuk memastikan kalau Galih berada di rumah kontrakan istri saya, ternyata benar. Dan posisi mobil Galih ada di carport, sedangkan mobil Vica di luar rumah," imbuhnya.
Kemudian, rombongan keluarga Hisar bersama satpam perumahan dan Ketua RT setempat bersama sama melakukan penggerebekan.
"Galih juga mengakui dalam surat pernyataan yang ditulis di depan Pak RT dan satpam perumahan kalau dia ke rumah Vica hingga pukul 00.00 WIB. Tidak apabila sekali tapi sudah 4 kali. Ini kan sudah bukti," ungkap dia.
Tak apabila itu, kami juga mempunyai bukti apabila Vica dengan Galih Dewangga Sajangbatti itu mempunyai hubungan dengan adanya surat cinta Vica untuk Galih serta pengakuan istri Galih.
"Surat itu ditemukan istrinya Galih yang di dalam dompetnya yang isinya sangat tidak wajar bagi seorang istri yang masih bersuami. Setelah kita telusuri ternyata malam saat kita gerebek, keduanya (Vica-Galih) hendak merayakan ulang tahun Galih yang jatuh pada 19 April 2013," pungkas Hisar.
Sebelumnya, Vica membantah seluruh tudingan keluarga Hinsar. Malam itu Vica menantang untuk divisum tetapi tidak dilakukan. Vica juga sudah meminta Galih dihadirkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) dan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tetapi Galih tidak hadir.
Ungkap Fitnah Vica Natalia, Komnas Perempuan Dukung Penyelesaian Jalur Hukum
Detiknews - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang Vica Natalia diberhentikan atas tuduhan perselingkuhan. Untuk membuktikan kebenaran adanya perselingkuhan, Komnas Perempuan mendukung Vica menempuh jalur hukum agar kebenaran bisa terungkap.
"Sebaiknya begitu, melanjutkan proses di kepolisian. Di pengadilan akan didapat kebenaran materil," kata komisioner Komnas Perempuan Arimbi, saat dihubungi detikcom, Selasa (12/11/2013).
Vica sendiri telah melaporkan pihak-pihak yang mencemarkan nama baik dan memfitnahnya ke Mabes Polri. Proses masih terus berjalan di tingkat penyidikan.
Menurut Arimbi, pihaknya tetap menghormati keputusan pengadilan etik terkait pemecatan Vica. Namun, dirasa keputusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tersebut diambil dalam keadaan terburu-buru.
"Putusan bahwa Vica terbukti berselingkuh kesannya terburu-buru," ujarnya.
Arimbi melanjutkan, vonis MKH itu telah membuat publik menilai Vica sebagai hakim yang berselingkuh. Padahal, Vica belum tentu benar-benar melakukan perselingkuh.
"Masyarakat tidak boleh melakukan penghakiman dengan menyebut hakim cantik selingkuh. Kontrol media juga diperlukan dalam hal ini," jelas Arimbi.
"Sebaiknya begitu, melanjutkan proses di kepolisian. Di pengadilan akan didapat kebenaran materil," kata komisioner Komnas Perempuan Arimbi, saat dihubungi detikcom, Selasa (12/11/2013).
Vica sendiri telah melaporkan pihak-pihak yang mencemarkan nama baik dan memfitnahnya ke Mabes Polri. Proses masih terus berjalan di tingkat penyidikan.
Menurut Arimbi, pihaknya tetap menghormati keputusan pengadilan etik terkait pemecatan Vica. Namun, dirasa keputusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tersebut diambil dalam keadaan terburu-buru.
"Putusan bahwa Vica terbukti berselingkuh kesannya terburu-buru," ujarnya.
Arimbi melanjutkan, vonis MKH itu telah membuat publik menilai Vica sebagai hakim yang berselingkuh. Padahal, Vica belum tentu benar-benar melakukan perselingkuh.
"Masyarakat tidak boleh melakukan penghakiman dengan menyebut hakim cantik selingkuh. Kontrol media juga diperlukan dalam hal ini," jelas Arimbi.
Selain Vica Natalia, MA-KY Juga Berikan Uang Pensiun Bagi Hakim Pemakai Narkoba
Detiknews - Kejanggalan keputusan Mahkamah Agung (MA)-Komisi Yudisial (KY) tidak apabila terjadi saat memberhentikan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Vica Natalia. Sebab, MA-KY juga memberikan hak pensiun kepada hakim yang memakai narkoba, Raja Lumban Tobing.
Berdasarkan pasal 9 UU No 11/1969 tentang Pensiunan Pegawai dan Pensiunan Janda/Duda Pegawai, hak pensiun diberikan kepada pegawai yang diberhentikan dengan hormat dan telah mencapai minimal usia 50 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun.
Raja sendiri merupakan hakim Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Sumatera Utara (Sumut) yang berusia 37 tahun dengan masa kerja 10 tahun.
"Saya di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sudah menanyakan hal itu di sidang tapi katanya terhadap hal itu urusan tata usaha negara dan bisa ditunggu sampai katanya setelah masa kerja 20 tahun dan umur 50 tahun," kata pendamping Raja dari Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Dr Lilik Mulyadi.
Lewat forum Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Raja diberhentikan karena menjadikan pemakai narkoba dan mendatangi pihak berperkara sehingga melanggar kode etik. Uang pensiun ini juga diberikan kepada Vica yang baru berusia 41 tahun dengan masa kerja 8 tahun.
"Saya bilang (ke MKH), nggak mungkin bisa 20 tahun, kan harus dinas. Sedang yang bersangkutan diberhentikan sehingga nggak mungkin bisa 20 tahun. Praktiknya kenyataannya ada seperti itu, nggak bisa dibayar oleh negara," ujar Lilik yang juga Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu.
Berdasarkan pasal 9 UU No 11/1969 tentang Pensiunan Pegawai dan Pensiunan Janda/Duda Pegawai, hak pensiun diberikan kepada pegawai yang diberhentikan dengan hormat dan telah mencapai minimal usia 50 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun.
Raja sendiri merupakan hakim Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Sumatera Utara (Sumut) yang berusia 37 tahun dengan masa kerja 10 tahun.
"Saya di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sudah menanyakan hal itu di sidang tapi katanya terhadap hal itu urusan tata usaha negara dan bisa ditunggu sampai katanya setelah masa kerja 20 tahun dan umur 50 tahun," kata pendamping Raja dari Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Dr Lilik Mulyadi.
Lewat forum Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Raja diberhentikan karena menjadikan pemakai narkoba dan mendatangi pihak berperkara sehingga melanggar kode etik. Uang pensiun ini juga diberikan kepada Vica yang baru berusia 41 tahun dengan masa kerja 8 tahun.
"Saya bilang (ke MKH), nggak mungkin bisa 20 tahun, kan harus dinas. Sedang yang bersangkutan diberhentikan sehingga nggak mungkin bisa 20 tahun. Praktiknya kenyataannya ada seperti itu, nggak bisa dibayar oleh negara," ujar Lilik yang juga Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu.
Ini Alasan Vica dan Hakim Pemakai Narkoba Mendapat Uang Pensiun
Detiknews - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Sumatera Utara (Sumut) Raja Lumban Tobing diberhentikan karena terbukti memakai narkoba. Adapun hakim PN Jombang Vica Natalia diberhentikan karena terlibat perselingkuhan.
Keduanya diberhentikan oleh forum Majelis Kehormatan Hakim (MKH) bentukan Komisi Yudisial (KY)-Mahkamah Agung (MA) dengan tetap mendapat hak pensiun. Padahal sesuai UU 11 Tahun 1969, hak pensiun apabila diberikan yang telah bekerja minimal 20 tahun dengan usia minimal 50 tahun.
MKH berpendapat ada ketentuan khusus mengapa tetap memberikan hak pensiun meski belum memenuhi syarat UU. "Berlaku lex spesialis derogat legi generali, ketentuan khusus dimenangkan dari ketentuan umum," kata komisioner KY Imam Anshori Saleh, saat dihubungi detikcom, Selasa (12/11/2013).
Raja saat diberhentikan berusia 37 tahun dengan masa kerja 10 tahun. Adapun Vica berusia 41 tahun dengan masa kerja 8 tahun.
"Dalam keadaan normal memang seperti itu (setelah bekerja 20 tahun), tapi kalau sanksi kita banyak pertimbangan. Kalau Vica karena dia punya anak kecil. Batas 20 tahun itu kan untuk menghindari ada yang pensiun padahal baru bekerja 3 tahun," jelas mantan politikus PKB tersebut.
Menurut Imam tak ada peraturan UU yang dilanggar terkait hal ini. Apa yang dikeluarkan MKH adalah bersifat ketentuan khusus.
"Adil tidaknya jangan diliat dari kapan dia menerima dana pensiun, dalam konteks sanksi kita telah mempertimbangkan banyak hal," ujar mantan anggota DPR itu.
Atas hal tersebut, pendamping Vica dan Raja dari Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Dr Lilik Mulyadi sudah mengingatkan bahwa keputusan MKH tidak bisa dilaksanakan oleh lembaga yang mengurusi pensiunan pegawai. Namun MKH bergeming.
"Praktiknya kenyataannya ada seperti itu, nggak bisa dibayar oleh negara," ujar Lilik yang juga Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu.
Foto Bugil Polwan Lampung Ada 3 Gaya
Pasca beredarnya sebuah foto bugil polisi wanita (polwan) Brigadir RS, kini muncul foto-foto yang lainnya. Bahkan, ada tiga gaya dalam foto-foto tersebut. Apa saja gayanya?
Brigadir RS merupakan anggota Polda Lampung. Pertama kali fotonya beredar di situs jejaring sosial Facebook dan membuat heboh dunia maya.
Gadis cantik yang telah lima tahun menjabat sebagai sekretaris pribadi Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko, itu mengambil foto sendiri dengan kamera handphone.
Foto yang pertama diambil dari depan cermin kamar tidurnya tampak Brigadir RS tanpa dibalut sehelai benang tengah mengabadikan fotonya.
Sementara di belakangnya terlihat seragam polisi yang tergantung di pintu kamar.
Sedangkan untuk foto kedua dan ketiga tidak jauh berbeda, yakni Brigadir RS tampak merebahkan dirinya di atas tempat tidur. Seluruh tubuhnya terlihat dari atas yang juga tidak mengenakan busana.
Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri, Irjen Rony F. Sompie, bahwa foto-foto syur itu disebarkan oleh mantan kekasih Brigadir RS yang kini sudah diamankan polisi.
Brigadir RS merupakan anggota Polda Lampung. Pertama kali fotonya beredar di situs jejaring sosial Facebook dan membuat heboh dunia maya.
Gadis cantik yang telah lima tahun menjabat sebagai sekretaris pribadi Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko, itu mengambil foto sendiri dengan kamera handphone.
Foto yang pertama diambil dari depan cermin kamar tidurnya tampak Brigadir RS tanpa dibalut sehelai benang tengah mengabadikan fotonya.
Sementara di belakangnya terlihat seragam polisi yang tergantung di pintu kamar.
Sedangkan untuk foto kedua dan ketiga tidak jauh berbeda, yakni Brigadir RS tampak merebahkan dirinya di atas tempat tidur. Seluruh tubuhnya terlihat dari atas yang juga tidak mengenakan busana.
Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri, Irjen Rony F. Sompie, bahwa foto-foto syur itu disebarkan oleh mantan kekasih Brigadir RS yang kini sudah diamankan polisi.
Foto Bugil Polwan Lampung Ada 3 Gaya
Pasca beredarnya sebuah foto bugil polisi wanita (polwan) Brigadir RS, kini muncul foto-foto yang lainnya. Bahkan, ada tiga gaya dalam foto-foto tersebut. Apa saja gayanya?
Brigadir RS merupakan anggota Polda Lampung. Pertama kali fotonya beredar di situs jejaring sosial Facebook dan membuat heboh dunia maya.
Gadis cantik yang telah lima tahun menjabat sebagai sekretaris pribadi Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko, itu mengambil foto sendiri dengan kamera handphone.
Foto yang pertama diambil dari depan cermin kamar tidurnya tampak Brigadir RS tanpa dibalut sehelai benang tengah mengabadikan fotonya.
Sementara di belakangnya terlihat seragam polisi yang tergantung di pintu kamar.
Sedangkan untuk foto kedua dan ketiga tidak jauh berbeda, yakni Brigadir RS tampak merebahkan dirinya di atas tempat tidur. Seluruh tubuhnya terlihat dari atas yang juga tidak mengenakan busana.
Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri, Irjen Rony F. Sompie, bahwa foto-foto syur itu disebarkan oleh mantan kekasih Brigadir RS yang kini sudah diamankan polisi.
Brigadir RS merupakan anggota Polda Lampung. Pertama kali fotonya beredar di situs jejaring sosial Facebook dan membuat heboh dunia maya.
Gadis cantik yang telah lima tahun menjabat sebagai sekretaris pribadi Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko, itu mengambil foto sendiri dengan kamera handphone.
Foto yang pertama diambil dari depan cermin kamar tidurnya tampak Brigadir RS tanpa dibalut sehelai benang tengah mengabadikan fotonya.
Sementara di belakangnya terlihat seragam polisi yang tergantung di pintu kamar.
Sedangkan untuk foto kedua dan ketiga tidak jauh berbeda, yakni Brigadir RS tampak merebahkan dirinya di atas tempat tidur. Seluruh tubuhnya terlihat dari atas yang juga tidak mengenakan busana.
Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri, Irjen Rony F. Sompie, bahwa foto-foto syur itu disebarkan oleh mantan kekasih Brigadir RS yang kini sudah diamankan polisi.
Foto Bugil Polwan Lampung Ada 3 Gaya
Pasca beredarnya sebuah foto bugil polisi wanita (polwan) Brigadir RS, kini muncul foto-foto yang lainnya. Bahkan, ada tiga gaya dalam foto-foto tersebut. Apa saja gayanya?
Brigadir RS merupakan anggota Polda Lampung. Pertama kali fotonya beredar di situs jejaring sosial Facebook dan membuat heboh dunia maya.
Gadis cantik yang telah lima tahun menjabat sebagai sekretaris pribadi Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko, itu mengambil foto sendiri dengan kamera handphone.
Foto yang pertama diambil dari depan cermin kamar tidurnya tampak Brigadir RS tanpa dibalut sehelai benang tengah mengabadikan fotonya.
Sementara di belakangnya terlihat seragam polisi yang tergantung di pintu kamar.
Sedangkan untuk foto kedua dan ketiga tidak jauh berbeda, yakni Brigadir RS tampak merebahkan dirinya di atas tempat tidur. Seluruh tubuhnya terlihat dari atas yang juga tidak mengenakan busana.
Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri, Irjen Rony F. Sompie, bahwa foto-foto syur itu disebarkan oleh mantan kekasih Brigadir RS yang kini sudah diamankan polisi.
Brigadir RS merupakan anggota Polda Lampung. Pertama kali fotonya beredar di situs jejaring sosial Facebook dan membuat heboh dunia maya.
Gadis cantik yang telah lima tahun menjabat sebagai sekretaris pribadi Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko, itu mengambil foto sendiri dengan kamera handphone.
Foto yang pertama diambil dari depan cermin kamar tidurnya tampak Brigadir RS tanpa dibalut sehelai benang tengah mengabadikan fotonya.
Sementara di belakangnya terlihat seragam polisi yang tergantung di pintu kamar.
Sedangkan untuk foto kedua dan ketiga tidak jauh berbeda, yakni Brigadir RS tampak merebahkan dirinya di atas tempat tidur. Seluruh tubuhnya terlihat dari atas yang juga tidak mengenakan busana.
Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri, Irjen Rony F. Sompie, bahwa foto-foto syur itu disebarkan oleh mantan kekasih Brigadir RS yang kini sudah diamankan polisi.
No comments:
Post a Comment